Shalat Sunnah Jum’at

Minggu, November 16, 2008

( syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmul )

Apakah ada shalat sunnah sebelum shalat Jum’at?

Shalat Jum’at tidak memiliki shalat sunnah sebelumnya secara tertentu, adapun shalat sunnah secara mutlak maka terdapat riwayat yang menunjukkannya.

Dari Abu Hurarirah dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam beliau bersabda :

barangsiapa yang mandi kemudian dia mendatangi jum’at lalu mengerjakan shalat apa yang ditentukan baginya kemudian dia mendengarkan khutbah imam dengan baik hingga selesai kemudian dia mengerjakan shalat bersamanya niscaya akan diampuni dosanya yang dia kerjakan antara Jum’at itu ke Jum’at yang lain dan ditambah tiga hari” (dikeluarkan oleh Muslim) 1

Baca entri selengkapnya »


Boikot Produk Yahudi

Senin, Juni 30, 2008

Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc. kuncup mawar rose

Tak bisa dimungkiri, negara-negara muslim kini dibanjiri produk-produk niaga dari perusahaan multinasional yang dikuasai Yahudi. Namun ada hal lebih besar yang mesti diwaspadai. Yakni, “produk” mereka yang bersentuhan dengan syariat. Jangan sampai, misalnya, kita berada di “garda terdepan” dalam kampanye boikot produk niaga Yahudi -yang masih perlu dibahas tentang perlu atau tidaknya-, namun justru menjadi pengawal demokrasi, sistem politik yang mewadahi beragam kaidah rusak ala Yahudi.

Baca entri selengkapnya »


Membuat shof baru

Kamis, Mei 22, 2008
( Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad As-Sadhan )

Disebagian masjid yang besar ada orang masbuq yangmasuk kedalam masjid, lalu ia membuat shof baru, padahal terkadang shof yang ada didepannya belum penuh dari sisi yang lain. Berhubung jaraknya jauh atau ia ingin sekali untuk mendapatkan satu rakaat, sehingga menyebabkan ia bermalas-malasan untuk memenuhi shof yang ada disisi lain tersebut.

Jelas apa yang dilakukan oleh orang yang masbuq ini menimbulkan celah-celah dalam penyempurnaan shof, karena ia telah membuat shof baru, padahal shof didepannya masih kosong. Bias jadi, orang-orang masbuq lain yang dating sesudahnya akan melakukan hal yang sama seperti yang ia lakukan. Sehingga shof-shof tersebut tetap terputus dari dua sisi. Shof yang terputus seperti ini jelas tidak boleh, karena berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wassalam :

“barangsiapa yang memutus shof, maka Allah azza wa jalla akan memutusnya” 1)

Baca entri selengkapnya »


Antara Syura dan Demokrasi

Senin, Mei 12, 2008

 Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.

Sebagian orang menganggap bahwa syura adalah wujud praktek system syura dalam Islam. Ini adalah anggapan yang salah, dan jauhnya perbedaan antara keduanya bagaikan timur dan barat. Diantara perbedaannya adalah :

 

  1. aturan syura berasal dari Allah dan selalu berlandaskan syariat-Nya. Sementara demokrasi sumbernya adalah suara mayoritas walaupun itu suaranya orang-orang fasiq bahkan kafir.
  2. bahwa syura dilakukan pada perkara yang belum jelas ketentuannya dalam syariat, dan jika ada ketentuan syariat maka itulah yang ditetapkan. Adapun dalam demokrasi, perkara yang sudah jelas dalam syariatpun dapat diubah jika suara mayoritas menghendaki, sehingga dapat menghalalkan yang haram dan sebaliknya.
  3. Baca entri selengkapnya »

Etika Nabi Saat Perpisahan (berjabat tangan dalam Islam)

Kamis, Maret 27, 2008

Bab ini memuat tiga hadits, yaitu:

superstock_2003-1165a.jpgPertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, yang mempunyai beberapa sanad, di antaranya: Dari Quza’ah, ia berkata: “Ibnu Umar Radhiyallahu anhu mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu ia berkata: ‘Kemarilah, aku akan mengucapkan selamat jalan kepadamu, sebagaimana ucapan selamat tinggal Nabi Shallallahu Alaihi wa Salam kepadaku ketika beliau mengutusku untuk suatu keperluan. Kemudian ia mengucapkan:

2600 حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ عُمَرَ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ قَزَعَةَ قَالَ قَالَ لِي ابْنُ عُمَرَ هَلُمَّ أُوَدِّعْكَ كَمَا وَدَّعَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ *

Baca entri selengkapnya »


Kedudukan Akal Dalam Islam

Kamis, Maret 27, 2008

Al Ustadz Qomar Suaidi

Akal adalah nikmat besar yang Allah titipkan dalam jasmani manusia. Nikmat yang bisa disebut hadiah ini menunjukkan akan kekuasaan Allah yang sangat menakjubkan. (Al-’Aql wa Manzilatuhu fil Islam, hal. 5)
cb050995.jpgOleh karenanya, dalam banyak ayat Allah memberi semangat untuk berakal (yakni menggunakan akalnya), di antaranya:
وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُوْمُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِيْ ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُوْنَ
“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami(nya).” (An-Nahl: 12)
وَفِي اْلأَرْضِ قِطَعٌ مُتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيْلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي اْلأُكُلِ إِنَّ فِيْ ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُوْنَ
“Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon korma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebagian tanaman-tanaman itu atas sebagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” (Ar-Ra’d: 4)

Baca entri selengkapnya »


Menanamkan Pondasi Akidah yang Kokoh Sejak Usia Dini

Sabtu, Maret 8, 2008

Ustadz Abu Hamzah Yusuf

bxp51192.jpgSetiap mukmin pasti tidak bisa memungkiri pengakuan dalam lubuk hatinya yang paling dalam bahwa Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah figur guru/pengajar yang terbaik. Sehingga metode Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam dalam menanamkan keyakinan aqidah kepada para Sahabatnya, termasuk yang masih sangat muda belia, adalah metode yang paling relevan diterapkan dalam berbagai situasi zaman.
Baca entri selengkapnya »


Tauhid, Hakekat Dan Kedudukannya

Sabtu, Maret 1, 2008

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

Firman Allah Ta’ala:
“Aku menciptakan jin dan manusia, tiada lain hanyalah untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariat: 56).

is230-020.jpgIbadah ialah penghambaan diri kepada Allah Ta’ala dengan mentaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan inilah hakekat agama Islam, karena Islam maknanya ialah penyerahan diri kepada Allah semata-mata yang disertai dengan kepatuhan mutlak kepada-Nya dengan penuh rasa rendah diri dan cinta.

Baca entri selengkapnya »


Siapa itu Ahlus Sunnah?

Senin, Februari 18, 2008

Al Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An Nawawi

caflwr3.GIF Istilah Ahlus Sunnah tentu tidak asing bagi kaum muslimin. Bahkan mereka semua mengaku sebagai Ahlus Sunnah. Tapi siapakah Ahlus Sunnah itu? Dan siapa pula kelompok yang disebut Rasulullah sebagai orang-orang asing?

Telah menjadi ciri perjuangan iblis dan tentara-tentaranya yaitu terus berupaya mengelabui manusia. Yang batil bisa menjadi hak dan sebaliknya, yang hak bisa menjadi batil. Sehingga ahli kebenaran bisa menjadi pelaku maksiat yang harus dimusuhi dan diisolir. Dan sebaliknya, pelaku kemaksiatan bisa menjadi pemilik kebenaran yang harus dibela. Syi’ar pemecah belah ini merupakan ciri khas mereka dan mengganggu perjalanan manusia menuju Allah merupakan tujuan tertinggi mereka.

Baca entri selengkapnya »


Kekayaan dan Kemiskinan Hakiki

Minggu, Februari 10, 2008

Al Ustadz Abu Muhammad Abdul Jabbar

Harta benda merupakan bagian dari rizki yang telah ditetapkan oleh Allah azza wa jalla atas setiap hamba. Sebagian dilebihkan atas sebagian yang lain. Sehingga muncullah sebutan kaya dan miskin. Akan tetapi, siapakah sebenarnya orang yang disebut kaya dan miskin?

f-046-0126.jpg

Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda:

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كًثْرَةِ الْعَرَضِ وَلْكَنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
“bukanlah kekayaan itu dari banyaknya harta, akan tetapi kekayaan itu adalah rasa cukup yang ada didalam hati.” (HR. Al-Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051 dari Abu hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Baca entri selengkapnya »


Baiat Dalam Timbangan Syariat

Kamis, Desember 27, 2007

(Ustadz Qomar Su’aidi)

Masalah bai’at cukup ramai dalam dunia dakwah, simpang siur pendapat dalam masalah ini cukup membuat bingung para penganut jama’ah dakwah bahkan para aktivisnya. Namun sangat disayangkan kebanyakan mereka tatkala membahas masalah yang satu ini tidak merujuk kepada penjelasan para ulama Ahlussunnah.bxp38859.jpg
Bahkan mereka mengambil hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah ini, lalu mereka memahaminya dengan akal pikiran mereka sendiri. Lebih parah jika kemudian disesuaikan dengan kepentingan pribadinya, kelompoknya atau pahamnya, sehingga bai’at menjadi jaring atau tali pengikat para pengikut jama’ah dakwah untuk tidak lepas darinya. Kalau tetap saja lepas maka… Tak sedikit orang dianggap kafir dan diberlakukan padanya hukum-hukum orang kafir di dunia dan akhirat karena tidak berbai’at. Baca entri selengkapnya »


Beberapa kerusakan PEMILU

Senin, Desember 10, 2007

Ustadz Muhammad Umar As Sewwed

roser.jpg

Pemilu adalah pemilihan seorang pemimpin atau lainnya (wakil rakyat) dengan cara mencatat nama calon atau mencoblos gambar yang mewakili calon tersebut di secarik kertas atau dengan pemungutan suara (voting). Kata “pemilu” ini walaupun mengandung makna pemilihan, tetapi tidak dipakai dalam syariat untuk memilih seorang pemimpin. Makna pemilu seringkali disamakan dengan syura (musyawarah). Karena “pemilihan umum” mengandung makna haq dan sekaligus makna bathil. Baca entri selengkapnya »


Fatwa Ulama’ Sunnah tentang Demonstrasi & Mogok Makan

Selasa, November 20, 2007

(http://almakassari.com/?p=166)

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah menetapkan bahwa seseorang tidak boleh memberontak kepada pemerintah, membangkang, durhaka, menyebarkan aibnya, baik lewat majalah, mimbar, pertemuan (majelis), dan lainnya, karena hal itu akan menimbulkan kerusakan; menyebabkan masyarakat tidak lagi segan, hormat, dan cinta kepada pimpinannya.

single_tulip_yellow.jpg Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مَيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barang siapa yang melihat sesuatu ia benci dari pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar atasnya, karena barang siapa yang meninggalkan jama’ah dengan sejengkal, lalu ia mati, kecuali ia akan mati seperti matinya orang jahiliyyah”. [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (13/5), Muslim dalam Shohih-nya (3/1477), Ahmad dalam Al-Musnad (1/275), dan lainnya]. Baca entri selengkapnya »


Menghias dan Mengukir Masjid, Mengeluarkan Dana yang Besar Untuk Memoles dan Mempercantik Masjid Sehingga Nuansa Spiritualnya Hampir Hilang

Sabtu, November 17, 2007

( Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad As-Sadhan )

rose.jpg

Al-Hakim (orang yang arif), Tirmidzi telah meriwayatkan hadits denga sanad yang dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata : Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, : “Apabila kamu telah menghias masjid-masjidmu dan menghias mushaf-mushaf Al-Quranmu, maka tunggulah kehancuran yang akan menimpa dirimu.”1)

Az-Zarkasyi berkata dalam kitab I’lamu ‘l-Masajid bi Ahkami ‘l-Masajid, hal. 337, Permasalahan ke 29, yang teks aslinya sebagai berikut, ”Dimakruhkan menghias masjid.” Disebutkan dalam Sunan Abi Dawud dari Ibnu ‘Abbas bahwa ia berkata : Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda :

ما أمر ت بتثييد المساجد

“Aku tidak diperintah untuk menghias masjid-masjid”

Ibnu ‘Abbas berkata, “Sungguh masjid-masjid itu kelak akan dihiasi berwarna-warni, sebagaimana orang-orang yahudi dan orangorang nasrani suka melakukannya (terhadap tempat-tempat ibadah mereka).”2) Baca entri selengkapnya »


Hukum ikut serta dalam Parlemen

Kamis, November 15, 2007

Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

bxp38859.jpg

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bagaimana hukum ikut serta dalam majelis umat (parlemen) dan majelis sejenis yang ada di negeri- negeri Islam yang kadang-kadang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan oleh Allah?

Jawaban.
Yang saya yakini, bahwa setiap negara yang tidak berhukum dengan hukum Allah secara jelas dan juga tidak mengamalkan hukum-hukum Allah tersebut, maka tidak boleh bagi seorang muslim ikut serta menjadi anggota pada majelis negara tersebut ataupun parlemennya.

Oleh karena itu saya berpendapat bahwa tidak ada manfaatnya bagi kaum muslimin untuk ikut serta dalam hukum yang tidak diturunkan oleh Allah, terutama untuk masa depan mereka yang panjang.

Karena dampak keikutsertaan ini tidak memberikan manfaat secara konkrit, karena biasanya kelompok kecil yang ingin menegakkan syariat ini suaranya hilang tertelan suara-suara kelompok lain yang pada akhirnya mereka tidak memperoleh apa- apa kecuali fitnah bagi diri mereka sendiri. Baca entri selengkapnya »